“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya!” (al-Ahzab: 56).
Showing posts with label Hukum Shalawat Nabi. Show all posts
Showing posts with label Hukum Shalawat Nabi. Show all posts

Hukum Membaca Shalawat Nabi


hukum shalawat nariyah, hukum shalawat badar, pengertian shalawat
Hukum Shalawat Nabi
Shalawat Nabi dapat dilakukan kapan dan di mana saja. Bershalawatlah dengan ikhlas hanya mengharapkan rahmat dan ridha-Nya, serta sebagai bukti tanda cinta sekaligus penawar rasa rindu pada Rasulullah Saw. Berdasarkan riwayat dan hadits, bershalawat dianjurkan pada waktu, keadaan, dan tempat tertentu.


Adapun hukum shalawat terbagi menjadi dua, yaitu hukum shalawat wajib dan hukum shalawat sunah. Hukum shalawat wajib berarti shalawat harus dibaca karena merupakan bagian dari ibadah